This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 04 Maret 2013

keutamaan shalat 5 waktu


Keutamaan Shalat 5 Waktu


Shalat adalah ibadah yang agung, ibadah yang dibuka dengan takbir dan ditutup dengan salam, dan dia adalah ibadah yang terpenting setelah kedua kalimat syahadat. Dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ
“Islam dibangun diatas lima (landasan); persaksian tidak ada ilah selain Allah dan sesungguhnya Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji dan puasa Ramadhan”. (HR. Al-Bukhari no. 7 dan Muslim no. 19)
Shalat adalah penghubung antara hamba dengan Rabbnya, karena ketika shalat hamba sedang berdiri di hadapan Allah Azza wa Jalla guna berdoa kepada-Nya. Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dari Nabi Shallallahu’alaihiwasallam beliau bersabda:
قَالَ اللَّهُ تَعَالَى قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ: { الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ } قَالَ اللَّهُ تَعَالَى حَمِدَنِي عَبْدِي وَإِذَا قَالَ: { الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ } قَالَ اللَّهُ تَعَالَى أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِي وَإِذَا قَالَ: { مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ } قَالَ مَجَّدَنِي عَبْدِي وَقَالَ مَرَّةً فَوَّضَ إِلَيَّ عَبْدِي فَإِذَا قَالَ: { إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ } قَالَ هَذَا بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ فَإِذَا قَالَ: { اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ } قَالَ هَذَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ
“Barangsiapa yang mengerjakan shalat tanpa membaca Ummul Qur’an di dalamnya, maka shalatnya masih mempunyai hutang, tidak sempurna” Tiga kali. Ditanyakan kepada Abu Hurairah, ” Kami berada di belakang imam?” Maka dia menjawab, “Bacalah Ummul Qur’an dalam dirimu, karena aku mendengar Rasulullah bersabda, ‘Allah berfirman, ‘Aku membagi shalat antara Aku dengan hambaKu, dan hambaku mendapatkan sesuatu yang dia minta. Apabila seorang hamba berkata, ‘Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam.’ Maka Allah berkata, ‘HambaKu memujiKu.’ Apabila hamba tersebut mengucapkan, ‘Yang Maha pengasih lagi Maha Penyayang.’ Allah berkata, ‘HambaKu memujiKu.’ Apabila hamba tersebut mengucapkan, ‘Pemilik hari kiamat.’ Allah berkata, ‘HambaKu memujiku.’ Selanjutnya Dia berkata, ‘HambaKu menyerahkan urusannya kepadaKu.’ Apabila hamba tersebut mengucapkan, ‘Hanya kepadaMulah aku menyembah dan hanya kepadaMulah aku memohon pertolongan.’ Allah berkata, ‘Ini adalah antara Aku dengan hambaKu. Dan hambaKu mendapatkan sesuatu yang dia minta’. Apabila hamba tersebut mengucapkan, ‘Berilah kami petunjuk jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang Engkau beri nikmat atas mereka, bukan jalan orang-orang yang Engkau murkai dan bukan pula orang-orang yang sesat.’ Allah berkata, ‘Ini untuk hambaKu, dan hambaKu mendapatkan sesuatu yang dia minta.” (HR. Muslim no. 598)

Shalat lima waktu mempunyai beberapa keistimewaan dibandingkan semua ibadah wajib lainnya, di antaranya:
a.    Shalat 5 waktu merupakan ibadah yang Allah Ta’ala syariatkan kepada Nabi-Nya shallallahu alaihi wasallam secara langsung tanpa perantara malaikat. Berbeda halnya dengan kewajiban lainnya yang diwajibkan melalui perantara malaikat.
b.    Shalat 5 waktu diwajibkan di langit sementara kewajiban lainnya diwajibkan di bumi.
Karenanya sangat pantas kalau shalat 5 waktu dikatakan sebagai ibadah badan yang paling utama.

Selain dari keistimewaan di atas, shalat 5 waktu secara umum dan beberapa shalat di antaranya secara khusu mempunyai keutamaan yang lain, di antaranya:
a.    Shalat 5 waktu akan menghapuskan semua dosa dan kesalahan.
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
الصَّلَاةُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ مَا لَمْ تُغْشَ الْكَبَائِرُ
“Shalat lima waktu dan shalat Jum’at ke Jum’at berikutnya adalah penghapus untuk dosa antara keduanya selama tidak melakukan dosa besar.” (HR. Muslim no. 342)
Dari Utsman bin Affan radhiallahu anhu dia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَا مِنْ امْرِئٍ مُسْلِمٍ تَحْضُرُهُ صَلَاةٌ مَكْتُوبَةٌ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهَا وَخُشُوعَهَا وَرُكُوعَهَا إِلَّا كَانَتْ كَفَّارَةً لِمَا قَبْلَهَا مِنْ الذُّنُوبِ مَا لَمْ يُؤْتِ كَبِيرَةً وَذَلِكَ الدَّهْرَ كُلَّهُ
“Tidaklah seorang muslim didatangi shalat fardlu, lalu dia membaguskan wudlunya dan khusyu’nya dan shalatnya, melainkan itu menjadi penebus dosa-dosanya terdahulu, selama dia tidak melakukan dosa besar. Dan itu (berlaku) pada sepanjang zaman.” (HR. Muslim no. 335)
Pada kedua hadits di atas dikecualikan dosa-dosa besar, karena memang dosa besar tidak bisa terhapus dengan sekedar amalan saleh, akan tetapi harus dengan taubat dan istighfar. Karenanya, yang dimaksud dengan dosa pada kedua hadits di atas adalah dosa-dosa kecil.
Adapun patokan dosa besar adalah sebagaimana yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma:
اَلْكَبَائِرُ كُلُّ ذَنْبٍ خَتَمَهُ الله ُبِنَارٍ أَوْ لَعْنَةٍ أو غَضَبٍ أَوْ عَذَابٍ
“Dosa-dosa besar adalah semua dosa yang Allah akhiri dengan ancaman neraka atau laknat atau kemurkaan atau adzab.” (Riwayat Ibnu Jarir dalam tafsirnya terhadap surah An-Najm: 32)
Walaupun asalnya ada perbedaan antara dosa besar dengan dosa kecil, akan tetapi beliau radhiallahu anhu juga pernah berkata:
لاَ كَبِيْرَةَ مَعَ الْاِسْتِغْفَارِ, وَلاَ صَغِيْرَةَ مَعَ الْإِصْرَارِ
“Tidak ada dosa besar jika selalu diikuti dengan istighfar dan tidak ada dosa kecil jika dia dilakukan terus-menerus.”

b.    Shalat subuh senantiasa dihadiri dan disaksikan oleh para malaikat dan dia juga menjadi saksi.
Allah Ta’ala berfirman:
أقم الصلاة لدلوك الشمس إلى غسق الليل وقرءان الفجر إنّ قرءان الفجركان مشهودا
“Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al-Isra`: 78)

c.    Shalat ashar yang merupakan shalat wustha -sebagaimana dalam riwayat Al-Bukhari- dikhususkan penyebutannya dibandingkan shalat-shalat lainnya.
Dan ini menunjukkan keistimewaan shalat ashar -dari satu sisi- dibandingkan shalat lainnya. Allah Ta’ala berfirman:
حافظوا على الصلوات والصلواة الوسطى
“Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa.” (QS. Al-Baqarah: 238)

d.    Menjaga shalat subuh dan ashar merupakan sebab terbesar masuk surga dan selamat dari neraka.
Dari Imarah bin Ru’aibah radhiallahu anhu dia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لَنْ يَلِجَ النَّارَ أَحَدٌ صَلَّى قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا
“Tidak akan masuk neraka seseorang yang shalat sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya.” (HR. Muslim no. 1003)
Dari Abu Musa radhiallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ صَلَّى الْبَرْدَيْنِ دَخَلَ الْجَنَّةَ
“Barangsiapa mengerjakan shalat pada dua waktu dingin, maka dia akan masuk surga.” (HR. Al-Bukhari no. 540 dan Muslim no. 1005)
Dari Jundab bin Abdullah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللَّهِ فَلَا يَطْلُبَنَّكُمْ اللَّهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ فَيُدْرِكَهُ فَيَكُبَّهُ فِي نَارِ جَهَنَّمَ
“Barangsiapa shalat subuh, maka ia berada dalam jaminan Allah, oleh karena itu jangan sampai Allah menuntut sesuatu dari kalian sebagai imbalan jaminan-Nya, sehingga Allah menangkapnya dan menyungkurkannya ke dalam neraka jahannam.” (HR. Muslim no. 1050)
Dari Jarir bin ‘Abdullah radhiallahu anhu dia berkata: Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ رَبَّكُمْ كَمَا تَرَوْنَ هَذَا الْقَمَرَ لَا تُضَامُّونَ فِي رُؤْيَتِهِ فَإِنْ اسْتَطَعْتُمْ أَنْ لَا تُغْلَبُوا عَلَى صَلَاةٍ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا فَافْعَلُوا
“Sesungguhnya kalian akan melihat Rabb kalian sebagaimana kalian melihat bulan purnama ini. Dan kalian tidak akan saling berdesakan dalam melihat-Nya. Maka jika kalian mampu untuk tidak terlewatkan untuk melaksanakan shalat sebelum terbit matahri dan sebelum terbenamnya, maka lakukanlah.” (HR. Al-Bukhari no. 521 dan Muslim no. 1002)

e.    Meninggalkan shalat 5 waktu -atau salah satunya- dengan sengaja karena malas secara terus-menerus adalah kekafiran.
Allah Ta’ala berfirman:
وخلف من بعدهم خلف أضاعوا الصلاة واتبعوا الشهوات فسوف يلقون غيا إلا من تاب وآمن وعمل صالحا
“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh.” (QS. Maryam: 59-60)
Seandainya orang yang meninggalkan shalat itu masih mukmin, maka tentunya tidak dipersyaratkan ketika dia bertaubat dia harus beriman.
Ini dipertegas dalam hadits Jabir radhiallahu anhuma dia berkata: Saya mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ
“Sungguh, yang memisahkan antara seorang laki-laki dengan kesyirikan dan kekufuan adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 116)
Juga dalam Abdullah bin Buraidah dari ayahnya radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ تَرْكُ الصَّلَاةِ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
“(Pemisah) di antara kami dan mereka (orang kafir) adalah meninggalkan shalat, karenanya barangsiapa yang meninggalkannya maka sungguh dia telah kafir.” (HR. Ahmad no. 21929)
==============================================================================

Keutamaan Shalat Berjamaah

Abu Hurairah Radhiyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي الْجَمَاعَةِ تُضَعَّفُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَفِي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا وَذَلِكَ أَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُخْرِجُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلْ الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ وَلَا يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلَاةَ
“Shalat seorang laki-laki dengan berjama’ah dibanding shalatnya di rumah atau di pasarnya lebih utama (dilipat gandakan) pahalanya dengan dua puluh lima kali lipat. Yang demikian itu karena bila dia berwudlu dengan menyempurnakan wudlunya lalu keluar dari rumahnya menuju masjid, dia tidak keluar kecuali untuk melaksanakan shalat berjama’ah, maka tidak ada satu langkahpun dari langkahnya kecuali akan ditinggikan satu derajat, dan akan dihapuskan satu kesalahannya. Apabila dia melaksanakan shalat, maka Malaikat akan turun untuk mendo’akannya selama dia masih berada di tempat shalatnya, ‘Ya Allah ampunilah dia. Ya Allah rahmatilah dia’. Dan seseorang dari kalian senantiasa dihitung dalam keadaan shalat selama dia menanti pelaksanaan shalat.” (HR. Al-Bukhari no. 131 dan Muslim no. 649)
Dari Abu Musa Radhiyallaahu ‘anhu  dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ أَعْظَمَ النَّاسِ أَجْرًا فِي الصَّلَاةِ أَبْعَدُهُمْ إِلَيْهَا مَمْشًى فَأَبْعَدُهُمْ وَالَّذِي يَنْتَظِرُ الصَّلَاةَ حَتَّى يُصَلِّيَهَا مَعَ الْإِمَامِ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنْ الَّذِي يُصَلِّيهَا ثُمَّ يَنَامُ
“Manusia paling besar pahalanya dalam shalat adalah yang paling jauh perjalannya, lalu yang selanjutnya. Dan seseorang yang menunggu shalat hingga melakukannya bersama imam, lebih besar pahalanya daripada yang melakukannya (sendirian) kemudian tidur.” (HR. Muslim no. 662)
Dari Abu Ad-Darda`  dia berkata: Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَا مِنْ ثَلَاثَةٍ فِي قَرْيَةٍ وَلَا بَدْوٍ لَا تُقَامُ فِيهِمْ الصَّلَاةُ إِلَّا قَدْ اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمْ الشَّيْطَانُ فَعَلَيْكَ بِالْجَمَاعَةِ فَإِنَّمَا يَأْكُلُ الذِّئْبُ الْقَاصِيَةَ
“Tidaklah tiga orang di suatu desa atau lembah yang tidak didirikan shalat berjamaah di lingkungan mereka, melainkan setan telah menguasai mereka. Karena itu tetaplah kalian (shalat) berjamaah, karena sesungguhnya srigala itu hanya akan menerkam kambing yang sendirian (jauh dari kawan-kawannya).” (HR. Abu Daud no. 547, An-Nasai no. 838, dan sanadnya dinyatakan hasan oleh An-Nawawi dalam Riyadh Ash-Shalihin no. 344)
Dari Ibnu Umar -radhiallahu anhuma-, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
“Shalat berjamaah lebih utama dua puluh tujuh derajat daripada shalat sendirian.” (HR. Al-Bukhari no. 131 dan Muslim no. 650)

Penjelasan ringkas:
Karena besarnya urgensi shalat berjamaah bagi keumuman lingkungan kaum muslimin dan bagi setiap individu yang ada di dalamnya, Allah Ta’ala menjanjikan untuknya pahala yang besar dan Ar-Rasul -alaihishshalatu wassalam- senantiasa memotifasi untuk mengerjakannya. Dan beliau -alaihishshalatu wassalam- mengabarkan bahwa shalatnya seseorang secara berjamaah jauh lebih utama daripada shalat sendirian dan bahwa shalat berjamaah merupakan sebab terjaganya kaum muslimin dari setan. Keutamaan yang pertama untuk individu dan yang kedua untuk masyarakat kaum muslimin.
Sumber: http://al-atsariyyah.com/keutamaan-shalat-berjamaah.html
 Jangan lewatkan, baca juga:




4 responses to this post.

  1.  
    0
     
    0
     
    Rate This
    Jazakallahu khoir atas nasihatnya.
    Semoga Allah Ta’ala senantiasa merahmati keluarga pemilik blog ini.
    muhsin-budiono
  2.  
    0
     
    0
     
    Rate This
    Assalamualaikum,
    Tuntunan sholat di sini sangatlah bermanfaat. Semoga bermanfaat bagi sahabat muslimah.
    Bagi sahabat muslimah yang ingin beribadah dengan nyaman, silahkan memilihMukena Cantik Meidiani sebagai sahabat ibadah Anda.
    Terimakasih kepada yth Admin yang telah memberikan kesempatan kepada kami.
    Wassalam
  3. Posted by ismail on 11 February, 2013 at 20:47
     
    2
     
    0
     
    Rate This
    ya begitulah namanya hidup
  4. Posted by trie on 2 February, 2013 at 21:20
     
    2
     
    0
     
    Rate This
    alhamdulilah ,,,insa allah bisa lebih khyusuk menjalankan walau dengan keterbatasan yg ada

Bagaimana menurut Anda?

Fonts by Typekit

manfaat puasa

Inilah 20 Mukizat Puasa Terhadap Kesehatan Manusia 1. Keseimbangan anabolisme dan katabolisme Berbeda dengan kelaparan atau starvasi dalam berbagai bentuk dapat mengganggu kesehatan tubuh. Namun sebaliknya, dalam puasa ramadhan terjadi keseimbangan anabolisme dan katabolisme yang berakibat asam amino dan berbagai zat lainnya membantu peremajaan sel dan komponennya memproduksi glukosa darah dan mensuplai asam amino dalam darah sepanjang hari. Cadangan protein yang cukup dalam hati karena asupan nutrisi saat buka dan sahur akan tetap dapat menciptakan kondisi tubuh untuk terus memproduksi protein esensial lainnya seperti albumin, globulin dan fibrinogen. Hal ini tidak terjadi pada starvasi jangka panjang, karena terjadi penumpukan lemak dalam jumlah besar, sehingga beresiko terjadi sirosis hati. Sedangkan saat puasa di bulan ramadhan, fungsi hati masih aktif dan baik. 2. Tidak akan mengakibatkan pengasaman dalam darah. Kemudian juga berbeda dengan starvasi, dalam puasa Islam penelitian menunjukkan asam amino teroksidasi dengan pelan dan zat keton tidak meningkat dalam darah sehingga tidak akan mengakibatkan pengasaman dalam darah. 3. Tidak berpengaruh pada sel darah manusia Dalam penelitian, saat puasa tidak berpengaruh pada sel darah manusia & tidak terdapat perbedaan jumlah retikulosit, volume sel darah merah serta rata-rata konsentrasi hemoglobin (MCH, MCHC) dibandingkan dengan orang yang tidak berpuasa. 4. Puasa pada penderita diabetes tipe 2 tidak berpengaruh Puasa ramadhan pada penderita diabetes tipe 2 tidak berpengaruh dan tidak terdapat perbedaan protein gula, protein glikosilat dan hemoglobin glikosilat. Namun pada penderita diabetes tipe tertentu sebaiknya harus berkonsultasi dengan dokter bila hendak berpuasa. Diantaranya adalah penderita diabetes dengan keton meningkat, sedang hamil, usia anak atau komplikasi lain seperti gagal ginjal dan jantung. 5. Pengaruh pada Ibu hamil dan menyusui Terdapat sebuah penelitian puasa pada ibu hamil, ibu menyusui, dan kelompok tidak hamil dan tidak menyusui di perkampungan Afika Barat. Ternyata dalam penelitian tersebut disimpulkan tidak terdapat perbedaan kadar glukosa serum, asam lemak bebas, trigliserol, keton, beta hidroksi butirat, alanin, insulin, glucagon dan hormon tiroksin. 6. Pengaruh pada janin saat ibu hami berpuasa Penelitian di Departemen Obstetri dan Ginekologi dari Gaziantep University Hospital, terhadap 36 wanita sehat dengan kehamilan tanpa komplikasi berturut-turut dari 20 minggu atau lebih, yang berpuasa selama bulan Ramadhan untuk mengevaluasi efek Ramadan pada janin, pengukuran Doppler ultrasonografi dalam peningkatan diameter biparietal janin (BPD), peningkatan panjang tulang paha janin (FL), meningkatkan berat badan diperkirakan janin (EFBW), profil biofisik janin (BPP), indeks cairan amnion (AFI), dan rasio arteri umbilikalis sistol / diastol (S / D) rasio. Kortisol serum ibu, trigliserida, kolesterol total, low-density lipoprotein (LDL), high density lipoprotein (HDL), very Low density lipoprotein (VLDL), dan LDL / HDL rasio juga dievaluasi sebelum dan sesudah Ramadhan. Hasil penelitian menunjukkan, tidak ada perbedaan signifikan yang ditemukan antara kedua kelompok untuk usia janin, berat badan ibu, perperkiraan kenaikan berat badan janin (EFWG), BPP janin, AFI, dan rasio arteri umbilikalis S / D. 7. Penurunan glukosa dan berat badan Studi kohort dilakukan pada 81 mahasiswa Universitas Teheran of Medical Sciences saat berpuasa. Dilakukan evaluasi berat badan, indeks massa tubuh (BMI), glukosa, trigliserida (TG), kolesterol, lipoprotein densitas rendah (LDL), high density lipoprotein (HDL), dan Very Low density lipoprotein (VLDL), sebelum dan sesudah Ramadhan. Studi ini menunjukkan bahwa puasa Ramadhan menyebabkan penurunan glukosa dan berat badan. Meskipun ada penurunan yang signifikan dalam frekuensi makan, peningkatan yang signifikan dalam LDL dan penurunan HDL tercatat pada bulan Ramadhan. Tampaknya efek puasa Ramadhan pada tingkat lipid dalam darah mungkin berkaitan erat dengan pola makan gizi atau respon kelaparan biokimia. 8. Pengaruh pada fungsi kelenjar gondok Ketika berpuasa ternyata juga terbukti tidak berpengaruh pada fungsi kelenjar gondok manusia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan kadar plasma tiroksin (TS),tiroksin bebas, tironin triyodium dan hormon perangsang gondok (TSH) pada penderita laki-laki yang berpuasa. 9. Pengaruh pada hormon virgisteron Sedangkan pada penelitian hormon wanita tidak terjadi gangguan pada hormon virgisteron saat melaksanakan puasa. Tetapi, 80% populasi penelitian menunjukkan penurunan hormon prolaktin. Penelitian ini menunjukkan harapan baru bagi penderita infertilitas atau kemandulan wanita yang disebabkan peningkatan hormon prolaktin. Sehingga saat puasa, wanita tetap berpeluang besar untuk tetap pada kondisi subur. 10. Bermanfaat Bagi Jantung Beberapa penelitian menyebutkan sebenarnya tidak terdapat perbedaan yang mencolok saat berpuasa dibandingkan saat tidak berpuasa. Puasa Ramadhan tidak mempengaruhi secara drastis metabolisme lemak, karbohidrat dan protein. Meskipun terjadi peningkatan serum uria dan asam urat sering terjadi saat terjadi dehidrasi ringan saat puasa. Saat berpuasa ternyata terjadi peningkatan HDL dan apoprotein alfa1. Penurunan LDL sendiri ternyata sangat bermanfaat bagi kesehatan jantung dan pembuluh darah. Beberapa penelitian "chronobiological" menunjukkan saat puasa Ramadhan berpengaruh terhadap ritme penurunan distribusi sirkadian dari suhu tubuh, hormon kortisol, melatonin dan glisemia. Berbagai perubahan yang meskipun ringan tersebut tampaknya juga berperan bagi peningkatan kesehatan manusia. 11. Memperbaiki dan merestorasi fungsi dan kinerja sel Saat puasa terjadi perubahan dan konversi yang masif dalam asam amino yang terakumulasi dari makanan, sebelum didistribusikan dalam tubuh terjadi format ulang. Sehingga, memberikan kesempatan tunas baru sel untuk memperbaiki dan merestorasi fungsi dan kinerjanya. Pola makan saat puasa dapat mensuplai asam lemak dan asam amino penting saat makan sahur dan berbuka. Sehingga terbentuk tunas-tunas protein , lemak, fosfat, kolesterol dan lainnya untuk membangun sel baru dan membersihkan sel lemak yang menggumpal di dalam hati. Jumlah sel yang mati dalam tubuh mencapai 125 juta perdetik, namun yang lahir dan meremaja lebih banyak lagi. 12. Sangat efektif meningkatkan konsentrasi urin dalam ginjal serta meningkatkan kekuatan osmosis urin Penghentian konsumsi air selama puasa sangat efektif meningkatkan konsentrasi urin dalam ginjal serta meningkatkan kekuatan osmosis urin hingga mencapai 1000 sampai 12.000 ml osmosis/kg air. Dalam keadaan tertentu hal ini akan memberi perlindungan terhadap fungsi ginjal. Kekurangan air dalam puasa ternyata dapat meminimalkan volume air dalam darah. Kondisi ini berakibat memacu kinerja mekanisme lokal pengatur pembuluh darah dan menambah prostaglandin yang pada akhirnya memacu fungsi dan kerja sel darah merah. 13. Dalam keadaan puasa ternyata dapat meningkatkan sistem kekebalan tubuh Penelitian menunjukkan saat puasa terjadi peningkatan limfosit hingga sepuluh kali lipat. Kendati keseluruhan sel darah putih tidak berubah ternyata sel T mengalami kenaikkan pesat. Pada penelitian terbaru menunjukkan bahwa terjadi penurunan kadar apo-betta, menaikkan kadar apo-alfa1 dibandingkan sebelum puasa. Kondisi tersebut dapat menjauhkan serangan penyakit jantung dan pembuluh darah. 14. Penurunan berbagai hormon salah satu rahasia hidup jangka panjang Penelitian endokrinologi menunjukkan bahwa pola makan saat puasa yang bersifat rotatif menjadi beban dalam asimilasi makanan di dalam tubuh. Keadaan ini mengakibatkan penurunan pengeluaran hormon sistem pencernaan dan insulin dalam jumlah besar. Penurunan berbagai hormon tersebut merupakan salah satu rahasia hidup jangka panjang. 15. Bermanfaat dalam pembentukan sperma Manfaat lain ditunjukan dalam penelitian pada kesuburan laki-laki. Dalam penelitian tersebut dilakukan penelitian pada hormon testoteron, prolaktin, lemotin, dan hormon stimulating folikel (FSH), Ternyata hasil akhir kesimpulan penelitian tersebut puasa bermanfaat dalam pembentukan sperma melalui perubahan hormon hipotalamus-pituatari testicular dan pengaruh kedua testis. 16. Bermanfaat untuk penderita radang persendian (encok) atau rematoid arthritis Manfaat lain yang perlu penelitian lebih jauh adalah pengaruh puasa pada membaiknya penderita radang persendian (encok) atau rematoid arthritis. Parameter yang diteliti adalah fungsi sel penetral (netrofil) dan progresifitas klinis penderita. Penelitian tersebut menyimpulkan bahwa terdapat korelasi antara membaiknya radang sendi dan peningkatan kemampuan sel penetral dalam membasmi bakteri. 17. Memperbaiki hormon testoteron dan performa seksual Dalam sebuah jurnal endokrin dan metabolisme dilaporkan penelitian puasa dikaitkan dengan hormon dan kemampuan seksual laki-laki. Penelitian tersebut mengamati kadar hormon kejantanan (testoteron), perangsang kantung (FSH) dan lemotin (LH). Terjadi perubahan kadar berbagai hormon tersebut dalam tiap minggu. Dalam tahap awal didapatkan penurunan hormon testoteron yang berakibat penurunan nafsu seksual tetapi tidak menganggu jaringan kesuburan. Namun hanya bersifat sementara karena beberapa hari setelah puasa hormon testoteron dan performa seksual meningkat pesat melebihi sebelumnya 18. Memperbaiki kondisi mental secara bermakna Seorang peneliti diMoskow melakukan penelitian pada seribu penderita kelainan mental termasuk skizofrenia. Ternyata dengan puasa sekitar 65% terdapat perbaikan kondisi mental yang bermakna. Berbagai penelitian lainnya menunjukkan ternyata puasa Ramadhan juga mengurangi risiko kompilkasi kegemukan, melindungi tubuh dari batu ginjal, meredam gejolak seksual kalangan muda dan penyakit lainnya yang masih banyak lagi. 19. Peningkatan komunikasi psikososial baik dengan Allah dan sesama manusia Manfaat puasa bagi kehidupan psikososial memegang peranan penting dalam kesehatan manusia. Dalam bulan puasa terjadi peningkatan komunikasi psikososial baik dengan Allah dan sesama manusia. Hubungan psikologis berupa komunikasi dengan Allah akan meningkat pesat, karena puasa adalah bulan penuh berkah. Setiap doa dan ibadah akan berpahala berlipat kali dibandingkan biasanya. Bertambahnya kualitas dan kuantitas ibadah di bulan puasa akan juga meningkatkan komunikasi sosial dengan sesama manusia baik keluarga, saudara dan tetangga akan lebih sering. Berbagai peningkatan ibadah secara langsung akan meningkatkan hubungan dengan Pencipta dan sesamanya ini akan membuat jiwa lebih aman, teduh, senang, gembira, puas serta bahagia. 20. Menurunkan adrenalin Keadaan psikologis yang tenang, teduh dan tidak dipenuhi rasa amarah saat puasa ternyata dapat menurunkan adrenalin. Saat marah terjadi peningkatan jumlah adrenalin sebesar 20-30 kali lipat. Adrenalin akan memperkecil kontraksi otot empedu, menyempitkan pembuluh darah perifer, meluaskan pembuluh darah koroner, meningkatkan tekanan darah arterial dan menambah volume darah ke jantung dan jumlah detak jantung. Adrenalin juga menambah pembentukan kolesterol dari lemak protein berkepadatan rendah. Berbagai hal tersebut ternyata dapat meningkatkan resiko penyakit pembuluh darah, jantung dan otak seperti jantung koroner, stroke dan lainnya. Berbagai kajian ilmiah melalui penelitian medis telah menunjukkan bahwa ternyata puasa sebulan penuh saat bulan ramadhan bermanfaat sangat luar biasa bagi tubuh manusia. Sebaliknya banyak penelitian menunjukkan bahwa puasa berbeda dengan starvasi biasa, secara umum tidak akan mengganggu tubuh manusia. Dalam mencermati temuan ilmiah tersebut akan lebih diyakini bahwa berkah kesehatan yang dijanjikan dalam berpuasa ternyata bukan sekedar teori dan opini. Manfaat puasa bagi kesehatan sebagian telah terbukti secara ilmiah. Wajar saja, bahwa puasa adalah saat yang paling dinantikan oleh kaum muslim karena memang terbukti secara ilmiah menjanjikan berkah dan mukjizat dalam kesehatan manusia.(*)

Sabtu, 25 Agustus 2012

nama lain hari kiamat

Al-Ghâsyiyah (Arab: الغاشية) - Peristiwa Yang Dahsyat[8] Al-Qâri‘ah (Arab: القارعة) - Yang Menggemparkan[9] Ar-Râjifah (Arab: الرجفة) - Yang Menggetarkan As-Sâ'ah (Arab: السَّاعَة) - Kehancuran[10] Ash-Shakhah - Bencana yang memilukan At-Thaamah (Arab: اظمة) - Bencana Al-Wâqi‘ah (Arab: الْوَاقِعَةُ) - Peristiwa Yang Pasti Terjadi[11] Al-Zalzalah (Arab: الزلزلة) - Kegoncangan[12] Yawm ad-Dîn (Arab: يَوْمِ الدِّينِ) - Hari Penghakiman[13] Yawm al-Âkhir (Arab: يَوْمِ الآخِرُ) - Hari Akhir[14] Yawm al-Alîm Arab: يو م أليم) - Hari Yang Menyedihkan[15] Yawm al-‘Azhim (Arab: يَوْمٌ عَظِيْمٌ ) - Hari Yang Besar[16] Yawm al-Âzifah (Arab: يَوْمُ الآزِفَةِ) - Hari Yang Dekat[17] Yawm al-Ba'ats (Arab: يوم البث) - Hari Kebangkitan[18] Yawm al-Fashl (Arab: يَوْمُ الْفَصْلِ) - Hari Keputusan[19] Yawm al-Fath (Arab: يَوْمُ الْفَتْحِ) - Hari Kemenangan[20] Yawm al-Haqq (Arab: يَوْمُ الْحَقِّ) - Hari Kebenaran[21] Yawm al-Hasrah (Arab: يَوْمٌ الْحَسْرَةِ) - Hari Penyesalan[22] Yawm al-Hasyr (Arab: يوماالحشر) - Hari Perhimpunan Yawm al-Hisãb (Arab: يومالْحِسَابِ) - Hari Perhitungan[23] Yawm al-Jam‘i' (Arab: يَوْمُ الْجَمْعِ) - Hari Pengumpulan[24] Yawm al-Jaza' (Arab: يوم الجزاء) - Hari Pembalasan/ Hukuman[25] Yawm al-Khulûd (Arab: يَوْمُ الْخُلُوْدِ) - Hari Kekekalan[26] Yawm al-Khurûj (Arab: يَوْمُ الْخُرُوْجِ ) - Hari Keluar dari Kubur[27] Yawm al-Mahsyar (Arab: يومالمحشر) - Hari Berkumpul di Mahsyar[28] Yawm al-Mau‘ûd (Arab: يَوْمُ الْمَوْعُوْدُ ) - Hari Yang Dijanjikan[29] Yawm al-Mizan (Arab: يَوْمَالميزان) - Hari Penimbangan[30] Yawm al-Qiyāmah (Arab: يَوْمُ الْقِيَامَةِ) - Hari Kebangkitan[31] Yawm al-Wa’iid (Arab: يَوْمُ الْوَعِيدِ ) - Hari Ancaman[32] Yawm an-Nusyur (Arab: يوم انوسر) - Hari Kembali Yawm ‘Aqîm (Arab: يَوْمٌ عَقِيْمٌ) - Hari Siksaan[33] Yawm at-Taghâbun (Arab: يَوْمُ التَّغَابُنِ) - Hari Pengungkapan Kesalahan[34] Yawm at-Tanad (Arab: يَوْمَ التَّنَادِ) - Hari Panggil Memanggil[35] Yawm ath-Thalâq (Arab: يَوْمُ الطَّلاَقِ) - Hari Pertemuan[36] Yawm azh-Zhullah (Arab: يَوْمُ الظُّلَّةِ) - Hari Naungan[37] Yawm Kabîr' (Arab: يَوْمٌ كَبِيْرٌ) - Hari Yang Besar[38] Yawm Ma‘lûm (Arab: يَوْمٌ مَعْلُوْمٌ) - Hari Yang Dikenal[39] Yawm Muhîth (Arab: يَوْمٌ مُحِيْطٌ) - Hari Yang Membinasakan[40]

Selasa, 21 Agustus 2012

paskibraka

Paskibraka adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dengan tugas utamanya mengibarkan duplikat bendera pusaka dalam upacara peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia di 3 tempat, yakni tingkat Kabupaten/Kota (Kantor Bupati/Walikota), Provinsi (Kantor Gubernur), dan Nasional (Istana Negara). Anggotanya berasal dari pelajar SLTA Sederajat kelas 1 ATAU 2. Penyeleksian anggotanya biasanya dilakukan sekitar bulan April untuk persiapan pengibaran pada 17 Agustus Lambang Lambang dari organisasi paskibraka adalah bunga teratai tiga helai daun yang tumbuh ke atas: artinya paskibra harus belajar, bekerja, dan berbakti tiga helai daun yang tumbuh mendatar/samping: artinya seorang pakibra harus aktif, disiplin, dan bergembira Sejarah Gagasan Paskibraka lahir pada tahun 1946, pada saat ibukota Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta. Memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-1, Presiden Soekarno memerintahkan salah satu ajudannya, Mayor (Laut) Husein Mutahar, untuk menyiapkan pengibaran bendera pusaka di halaman Istana Gedung Agung Yogyakarta. Pada saat itulah, di benak Mutahar terlintas suatu gagasan bahwa sebaiknya pengibaran bendera pusaka dilakukan oleh para pemuda dari seluruh penjuru Tanah Air, karena mereka adalah generasi penerus perjuangan bangsa. Tetapi, karena gagasan itu tidak mungkin terlaksana, maka Mutahar hanya bisa menghadirkan lima orang pemuda (3 putra dan 2 putri) yang berasal dari berbagai daerah dan kebertulan sedang berada di Yogyakarta. Lima orang tersebut melambangkan Pancasila. Sejak itu, sampai tahun 1949, pengibaran bendera di Yogyakarta tetap dilaksanakan dengan cara yang sama. Ketika Ibukota dikembalikan ke Jakarta pada tahun 1950, Mutahar tidak lagi menangani pengibaran bendera pusaka. Pengibaran bendera pusaka pada setiap 17 Agustus di Istana Merdeka dilaksanakan oleh Rumah Tangga Kepresidenan sampai tahun 1966. Selama periode itu, para pengibar bendera diambil dari para pelajar dan mahasiswa yang ada di Jakarta. Tahun 1967, Husein Mutahar dipanggil presiden saat itu, Soekarno, untuk menangani lagi masalah pengibaran bendera pusaka. Dengan ide dasar dari pelaksanaan tahun 1946 di Yogyakarta, beliau kemudian mengembangkan lagi formasi pengibaran menjadi 3 kelompok yang dinamai sesuai jumlah anggotanya, yaitu: Kelompok 17 / pengiring (pemandu), Kelompok 8 / pembawa (inti), Kelompok 45 / pengawal. Jumlah tersebut merupakan simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945 (17-8-45). Pada waktu itu dengan situasi kondisi yang ada, Mutahar hanya melibatkan putra daerah yang ada di Jakarta dan menjadi anggota Pandu/Pramuka untuk melaksanakan tugas pengibaran bendera pusaka. Rencana semula, untuk kelompok 45 (pengawal) akan terdiri dari para mahasiswa AKABRI (Generasi Muda ABRI) namun tidak dapat dilaksanakan. Usul lain menggunakan anggota pasukan khusus ABRI (seperti RPKAD, PGT, marinir, dan Brimob) juga tidak mudah. Akhirnya diambil dari Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES) yang mudah dihubungi karena mereka bertugas di Istana Negara Jakarta. Mulai tanggal 17 Agustus 1968, petugas pengibar bendera pusaka adalah para pemuda utusan provinsi. Tetapi karena belum seluruh provinsi mengirimkan utusan sehingga masih harus ditambah oleh ex-anggota pasukan tahun 1967. Pada tanggal 5 Agustus 1969, di Istana Negara Jakarta berlangsung upacara penyerahan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan reproduksi Naskah Proklamasi oleh Suharto kepada Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I seluruh Indonesia. Bendera duplikat (yang terdiri dari 6 carik kain) mulai dikibarkan menggantikan Bendera Pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka Jakarta, sedangkan Bendera Pusaka bertugas mengantar dan menjemput bendera duplikat yang dikibar/diturunkan. Mulai tahun 1969 itu, anggota pengibar bendera pusaka adalah para remaja siswa SLTA se-tanah air Indonesia yang merupakan utusan dari seluruh provinsi di Indonesia, dan tiap provinsi diwakili oleh sepasang remaja. Istilah yang digunakan dari tahun 1967 sampai tahun 1972 masih "Pasukan Pengerek Bendera Pusaka". Baru pada tahun 1973, Idik Sulaeman melontarkan suatu nama untuk Pengibar Bendera Pusaka dengan sebutan PASKIBRAKA. PAS berasal dari PASukan, KIB berasal dari KIBar mengandung pengertian pengibar, RA berarti bendeRA dan KA berarti PusaKA. Mulai saat itu, anggota pengibar bendera pusaka disebut Paskibraka.

bendera merah putih

Bendera Merah Putih dan Aturan Penggunaannya.. REP | 16 August 2011 | 14:06 Dibaca: 2389 Komentar: 28 2 dari 4 Kompasianer menilai aktual 13134788951637462353 Diambil dari; http://krjogja.com Sudah sesuai dengan peraturankah kita memasang bendera merah putih? Saya ingat dulu waktu tinggal di asrama disaat bulan Agustus atau ada pengibaran benderan setengah tiang selama seminggu, pada jam 6 pagi bila bendera belum terpasang, pintu rumah kami diketuk, kemudian diminta memasang bendera merah putih. Begitu pula saat jam 6 sore, bila bendera belum diturunkan, maka kami diminta untuk menurunkannya. Biasanya selama bulan Agustus, harus memasang bendera tiap hari dan kami kadang lupa untuk memasang dan menurunkan bendera tepat waktu. Teringat dengan hal itu, saya tertarik untuk melihat peraturan pemasangan bendera merah putih. Menurut Pasal 7 UU No 24 Tahun 2009 tentang BENDERA dijelaskan: (1) Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam. (2) Dalam keadaan tertentu pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dapat dilakukan pada malam hari. (3) Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. (4) Dalam rangka pengibaran Bendera Negara di rumah sebagaimana dimaksud pada ayat (3), pemerintah daerah memberikan Bendera Negara kepada warga negara Indonesia yang tidak mampu. (5) Selain pengibaran pada setiap tanggal 17 Agustus sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Bendera Negara dikibarkan pada waktu peringatan hari-hari besar nasional atau peristiwa lain. Ternyata memang ada aturannya waktu pemasangannya, bahkan saat 17 Agustus wajib dipasang di setiap kendaraan pribadi maupun umum. Adalagi yang perlu diperhatikan pada Pasal 4 UU yang sama mengenai ukurannya, bahwa: (1) Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama. (2) Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat dari kain yang warnanya tidak luntur. (3) Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat dengan ketentuan ukuran: a. 200 cm x 300 cm untuk penggunaan di lapangan istana kepresidenan; b. 120 cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum; c. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di ruangan; d. 36 cm x 54 cm untuk penggunaan di mobil Presiden dan Wakil Presiden; e. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di mobil pejabat negara; f. 20 cm x 30 cm untuk penggunaan di kendaraan umum; g. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kapal; h. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kereta api; i. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di pesawat udara; dan j. 10 cm x 15 cm untuk penggunaan di meja. (4) Untuk keperluan selain sebagaimana dimaksud pada ayat (3), bendera yang merepresentasikan Bendera Negara dapat dibuat dari bahan yang berbeda dengan bahan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), ukuran yang berbeda dengan ukuran sebagaimana dimaksud pada ayat (3), dan bentuk yang berbeda dengan bentuk sebagaimana dimaksud pada ayat (1). Nah untunglah untuk pemasangan di rumah tidak ada aturan ukurannya, tapi yang harus diperhatikan benderanya jangan yang sudah luntur. Saya juga sering tertegun bila melihat dua atau tiga satpam menaikan dan menurunkan bendera di sebuah gedung, sambil bernyanyi Indonesia Raya, dan juga hormat pada sangsaka. Sekali lagi inipun ada aturannya, pada Pasal 15 UU yang sama, bahwa: (1) Pada waktu penaikan atau penurunan Bendera Negara, semua orang yang hadir memberi hormat dengan berdiri tegak dan khidmat sambil menghadapkan muka pada Bendera Negara sampai penaikan atau penurunan Bendera Negara selesai. (2) Penaikan atau penurunan Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Saya pernah bertanya saat saya ikut Paskibra, “memang kalau bukan upacara juga harus hormat dan bernyanyi Indonesia Raya ya Pak?” Menurut bapak tersebut, “dalam aturannya kan saat penaikan dan penurunan, tidak ada kata-kata khusus saat upacara, jadi ya harus dilakukan seperti itu.” Demikianlah sharing saya tentang pemasangan bendera merah putih. ~Dirgahayu Indonesia~

Sejarah Warna merah-putih bendera negara diambil dari warna Kerajaan Majapahit. Sebenarnya tidak hanya kerajaan Majapahit saja yang memakai bendera merah putih sebagai lambang kebesaran. Sebelum Majapahit, kerajaan Kediri telah memakai panji-panji merah putih. Selain itu, bendera perang Sisingamangaraja IX dari tanah Batak pun memakai warna merah putih sebagai warna benderanya , bergambar pedang kembar warna putih dengan dasar merah menyala dan putih. Warna merah dan putih ini adalah bendera perang Sisingamangaraja XII. Dua pedang kembar melambangkan piso gaja dompak, pusaka raja-raja Sisingamangaraja I-XII.[1] Ketika terjadi perang di Aceh, pejuang – pejuang Aceh telah menggunakan bendera perang berupa umbul-umbul dengan warna merah dan putih, di bagian belakang diaplikasikan gambar pedang, bulan sabit, matahari, dan bintang serta beberapa ayat suci Al Quran.[2] Di zaman kerajaan Bugis Bone,Sulawesi Selatan sebelum Arung Palakka, bendera Merah Putih, adalah simbol kekuasaan dan kebesaran kerajaan Bone.Bendera Bone itu dikenal dengan nama Woromporang.[3] Pada waktu perang Jawa (1825-1830 M) Pangeran Diponegoro memakai panji-panji berwarna merah putih dalam perjuangannya melawan Belanda. Kemudian, warna-warna yang dihidupkan kembali oleh para mahasiswa dan kemudian nasionalis di awal abad 20 sebagai ekspresi nasionalisme terhadap Belanda. Bendera merah putih digunakan untuk pertama kalinya di Jawa pada tahun 1928. Di bawah pemerintahan kolonialisme, bendera itu dilarang digunakan. Sistem ini diadopsi sebagai bendera nasional pada tanggal 17 Agustus 1945, ketika kemerdekaan diumumkan dan telah digunakan sejak saat itu pula. [4] Bendera Belanda digunakan sejak 20 Maret 1602 - 8 Maret 1942 (340 tahun) Bendera Jepang digunakan sejak 8 Maret 1942 - 17 Agustus 1945 (3 tahun 5 bulan) Bendera Merah Putih digunakan sejak 17 Agustus 1945[5] Arti Warna Bendera Indonesia memiliki makna filosofis. Merah berarti berani, putih berarti suci. Merah melambangkan tubuh manusia, sedangkan putih melambangkan jiwa manusia. Keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan untuk Indonesia. Ditinjau dari segi sejarah, sejak dahulu kala kedua warna merah dan putih mengandung makna yang suci. Warna merah mirip dengan warna gula jawa/gula aren dan warna putih mirip dengan warna nasi. Kedua bahan ini adalah bahan utama dalam masakan Indonesia, terutama di pulau Jawa. Ketika Kerajaan Majapahit berjaya di Nusantara, warna panji-panji yang digunakan adalah merah dan putih (umbul-umbul abang putih). Sejak dulu warna merah dan putih ini oleh orang Jawa digunakan untuk upacara selamatan kandungan bayi sesudah berusia empat bulan di dalam rahim berupa bubur yang diberi pewarna merah sebagian. Orang Jawa percaya bahwa kehamilan dimulai sejak bersatunya unsur merah sebagai lambang ibu, yaitu darah yang tumpah ketika sang jabang bayi lahir, dan unsur putih sebagai lambang ayah, yang ditanam di gua garba. Peraturan Tentang Bendera Merah Putih Bendera negara diatur menurut UUD '45 pasal 35 [6], UU No 24/2009,[7] dan Peraturan Pemerintah No.40/1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia [8] Bendera Negara dibuat dari kain yang warnanya tidak luntur dan dengan ketentuan ukuran:[7] 200 cm x 300 cm untuk penggunaan di lapangan istana kepresidenan; 120 cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum; 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di ruangan; 36 cm x 54 cm untuk penggunaan di mobil Presiden dan Wakil Presiden; 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di mobil pejabat negara; 20 cm x 30 cm untuk penggunaan di kendaraan umum; 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kapal; 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kereta api; 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di pesawat udara;dan 10 cm x 15 cm untuk penggunaan di meja. Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam.[7] Dalam keadaan tertentu, dapat dilakukan pada malam hari.[7] Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.[7] Bendera Negara wajib dikibarkan setiap hari di:[7] istana Presiden dan Wakil Presiden; gedung atau kantor lembaga negara; gedung atau kantor lembaga pemerintah; gedung atau kantor lembaga pemerintah nonkementerian; gedung atau kantor lembaga pemerintah daerah; gedung atau kantor dewan perwakilan rakyat daerah; gedung atau kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri; gedung atau halaman satuan pendidikan; gedung atau kantor swasta; rumah jabatan Presiden dan Wakil Presiden; rumah jabatan pimpinan lembaga negara; rumah jabatan menteri; rumah jabatan pimpinan lembaga pemerintahan nonkementerian; rumah jabatan gubernur, bupati, walikota, dan camat; gedung atau kantor atau rumah jabatan lain; pos perbatasan dan pulau-pulau terluar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; lingkungan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia; dan taman makam pahlawan nasional. Momentum pengibaran bendera asli setelah deklarasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Bendera Negara sebagai penutup peti atau usungan jenazah dapat dipasang pada peti atau usungan jenazah Presiden atau Wakil Presiden, mantan Presiden atau mantan Wakil Presiden, anggota lembaga negara, menteri atau pejabat setingkat menteri, kepala daerah, anggota dewan perwakilan rakyat daerah, kepala perwakilan diplomatik, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Republik Indonesia yang meninggal dalam tugas, dan/atau warga negara Indonesia yang berjasa bagi bangsa dan negara.[7] Bendera Negara yang dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta disebut Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih. Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih disimpan dan dipelihara di Monumen Nasional Jakarta.[7] Setiap orang dilarang:[7] merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara; memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial; mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam; mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara; dan memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara. Kemiripan dengan bendera negara lain !Artikel utama untuk bagian ini adalah: Daftar bendera dwiwarna merah-putih Menurut kesetaraan kedudukannya sebagai bendera nasional, bendera ini mirip dengan Bendera Monako yang mempunyai warna sama namun rasio yang berbeda, selain itu bendera ini juga mirip dengan Bendera Polandia yang mempunyai warna yang sama namun warnanya terbalik. Daftar bendera yang mirip dengan bendera Indonesia Bendera Indonesia Bendera Monako Bendera Singapura Bendera Polandia Referensi Search Wikimedia Commons Wikimedia Commons memiliki kategori mengenai Bendera Indonesia ^ Ke Bakkara: Ziarah Sisingamangaraja.Kompas, Minggu, 14 Agustus 2005.http://www.kompas.com/kompas-cetak/0508/14/perjalanan/1940067.htm ^ http://suryantara.wordpress.com/2007/10/30/sejarah-bendera-merah-putih/ ^ Makna Saudagar bagi Saudagar yang tak Hadir :: Azhariah Rachman :: Panyingkul,Senin, 13-11-2006, http://www.panyingkul.com/view.php?id=249&jenis=kabarkita ^ "Indonesia". Bendera Dunia. 06-09-2006. http://fotw.net/flags/id.html. Diakses pada 26 Desember 2007. ^ Worldstatesmen: Bendera Indonesia ^ Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih. ^ a b c d e f g h i "UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2009 TENTANG BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA, SERTA LAGU KEBANGSAAN". Diakses pada 16 Agustus 2012. ^ "Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia". Diakses pada 16 Agustus 2012. Pranala luar (Inggris) Bendera Indonesia di situs web CIA [sembunyikan] l • b • s Bendera di dunia Afrika Afrika Selatan Republik Afrika Tengah Aljazair Angola Benin Botswana Burkina Faso Burundi Chad Djibouti Eritrea Ethiopia Gabon Gambia Ghana Guinea Guinea Khatulistiwa Guinea-Bissau Kamerun Kenya Komoro Republik Demokratik Kongo Republik Kongo Lesotho Liberia Libya Madagaskar Malawi Mali Maroko Mauritania Mauritius Mesir Mozambik Namibia Niger Nigeria Pantai Gading Rwanda Sao Tome dan Principe Senegal Seychelles Sierra Leone Somalia Sudan Sudan Selatan Swaziland Tanjung Verde Tanzania Togo Tunisia Uganda Zambia Zimbabwe Amerika Selatan Argentina Bolivia Brasil Chili Ekuador Guyana Kolombia Paraguay Peru Suriname Uruguay Venezuela Utara Amerika Serikat Antigua dan Barbuda Bahama Barbados Belize Dominika Republik Dominika El Salvador Grenada Guatemala Haiti Honduras Jamaika Kanada Kosta Rika Kuba Meksiko Nikaragua Panama Saint Kitts dan Nevis Saint Lucia Saint Vincent dan Grenadines Trinidad dan Tobago Asia Afganistan Arab Saudi Armenia Azerbaijan Bahrain Bangladesh Bhutan Brunei Republik Rakyat Cina Filipina India Indonesia Irak Iran Israel Jepang Kamboja Kazakhstan Kirgizstan Korea Selatan Korea Utara Kuwait Laos Lebanon Maladewa Malaysia Mongolia Myanmar Nepal Oman Pakistan Qatar Singapura Siprus Sri Lanka Suriah Tajikistan Thailand Timor Leste Turkmenistan Uni Emirat Arab Uzbekistan Vietnam Yaman Yordania Eropa Albania Andorra Austria Belanda Belarus Belgia Bosnia dan Herzegovina Britania Raya Inggris Irlandia Utara Skotlandia Wales Bulgaria Republik Ceko Denmark Estonia Finlandia Georgia Hongaria Republik Irlandia Islandia Italia Jerman Kroasia Latvia Liechtenstein Lituania Luksemburg Republik Makedonia Malta Moldova Monako Montenegro Norwegia Perancis Polandia Portugal Rumania Rusia San Marino Serbia Slovenia Slowakia Spanyol Swedia Swiss Turki Ukraina Vatikan Yunani Oseania Australia Fiji Kepulauan Marshall Federasi Mikronesia Kiribati Nauru Palau P